POSTAMBON.COM — Misteri hilangnya delapan karung dokumen keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum juga menemui titik terang. Di tengah derasnya desakan publik, tim penyidik Polres Ambon kini memperluas fokus penyelidikan hingga menyasar orang-orang yang memiliki akses langsung ke ruang penyimpanan data anggaran.
Pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIT, beberapa staf Bidang SMK kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup, dikawal langsung oleh Unit Buser yang dipimpin Ipda Azhari Lallo. Tidak ada pernyataan resmi yang diberikan usai tim meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIT.
✓ Akses Terbatas, Tapi Dokumen Hilang — Ada Apa?
Sumber internal menyebut, pemeriksaan kali ini mengarah pada kemungkinan keterlibatan dari pihak-pihak yang memiliki kendali penuh terhadap dokumen penting Dana BOS dan DAK dari tahun 2019 hingga 2024. Personel keamanan kantor dinas pun terlihat aktif berjaga dan berkoordinasi dengan penyidik guna memastikan jalannya proses tetap kondusif.
Yang menjadi pertanyaan: jika ruang penyimpanan dijaga ketat, bagaimana mungkin dokumen bisa raib begitu saja tanpa jejak?
✓ Harapan Guru: “Tolong Jangan Ada yang Ditutupi”
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan uek-uneknya kepada wartawan POSTAMBON.COM. Ia berharap agar kasus ini tidak berhenti di lapisan bawah.
> “Kami tidak ikut campur, tapi ini menyangkut wajah pendidikan kita. Polisi harus serius bongkar semua pihak yang terlibat,” ucapnya penuh harap.
✓ Publik Menunggu Kepastian
Dalam tahap penyidikan awal, sejumlah nama dikabarkan telah muncul. Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas hilangnya dokumen bernilai miliaran rupiah tersebut.
Masyarakat pendidikan kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak hanya menjangkau mereka yang berada di garis depan operasional, tetapi juga menyentuh struktur pengambil keputusan di balik layar