Agustus 20, 2026
e1c2ac65-4f5d-4160-ae59-90f2ce4d6697 (1)

DLHP KOTA AMBON

POSTAMBON,  — Pemerintah Kota Ambon mulai mengambil langkah lebih serius untuk memutus aliran sampah dari daratan menuju Teluk Ambon. Pemerintah kota menjajaki kerja sama dengan organisasi internasional The Ocean Cleanup untuk mengendalikan sampah yang terbawa melalui sembilan sungai besar yang bermuara ke kawasan Teluk Ambon.

Pertemuan awal antara Pemerintah Kota Ambon dan delegasi The Ocean Cleanup berlangsung di Ambon, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Daerah Kota Ambon, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas PUPR, perwakilan BRIN, Balai Wilayah Sungai, serta komunitas Green Molucas. Dari The Ocean Cleanup, delegasi Belanda diwakili Mrs. Maike.

Kerja sama ini diarahkan pada persoalan yang selama ini menjadi salah satu tantangan lingkungan Kota Ambon: sampah yang masuk ke badan sungai dan pada akhirnya terbawa menuju Teluk Ambon.

Alih-alih hanya menangani sampah setelah mencapai laut, pendekatan yang dibahas dalam pertemuan tersebut menitikberatkan pada upaya menangkap sampah sejak berada di aliran sungai.

The Ocean Cleanup menyampaikan rencana teknis awal mengenai kemungkinan pemasangan perangkat pengendali dan penangkap sampah pada sejumlah sungai prioritas. Namun, penerapannya tidak akan dilakukan secara seragam. Kondisi hidrologi, karakteristik sungai, volume serta komposisi sampah, hingga aspek ekologis menjadi faktor yang harus dikaji sebelum perangkat dipasang.

Sembilan sungai besar yang menjadi sasaran intervensi akan terlebih dahulu melalui proses identifikasi dan studi kelayakan. Pemerintah Kota Ambon bersama Balai Wilayah Sungai, PUPR, BRIN, DLHP, dan mitra komunitas akan menyusun kajian untuk menentukan lokasi yang paling layak sebagai titik intervensi.

Bukan Sekadar Memasang Alat

Persoalan sampah sungai tidak berhenti ketika sampah berhasil ditangkap. Justru setelah itu muncul pertanyaan yang lebih penting: ke mana sampah tersebut dibawa dan bagaimana mengelolanya?

Karena itu, pembahasan kerja sama tidak hanya menyangkut teknologi penangkap sampah, tetapi juga sistem pengelolaan setelah sampah diangkat dari sungai.

Skema yang dibahas mencakup pemilahan, pengolahan material yang masih dapat didaur ulang, pengangkutan, hingga integrasinya dengan sistem persampahan Kota Ambon.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemantauan untuk mengukur volume dan komposisi sampah yang berhasil ditangkap. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menilai apakah intervensi yang dilakukan benar-benar efektif atau hanya memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lainnya.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana tersebut. Pemerintah kota mendorong pendekatan berbasis komunitas melalui edukasi, pemberdayaan warga, pencegahan pembuangan sampah ke sungai, serta kegiatan kebersihan lingkungan.

Sebab, teknologi penangkap sampah tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber sampah terus mengalir dari permukiman ke sungai.

Dimulai dari Pilot Project

Setelah pertemuan bersama Wali Kota Ambon, pembahasan dilanjutkan melalui pertemuan teknis antara DLHP Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai. Fokusnya adalah menyusun rencana kerja yang lebih rinci, termasuk studi kelayakan lokasi, kebutuhan teknis, serta kemungkinan jadwal pelaksanaan proyek percontohan atau pilot project.

Pemerintah Kota Ambon berencana memulai intervensi pada satu hingga dua lokasi prioritas sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menguji efektivitas teknologi sekaligus melihat respons sosial masyarakat dan kesiapan sistem pengelolaan sampah di tingkat lokal.

BRIN turut dilibatkan untuk memberikan masukan ilmiah, khususnya berkaitan dengan pemantauan kualitas air dan kemungkinan dampak ekologis dari intervensi yang dilakukan di sungai.

Dengan demikian, proyek ini tidak semata-mata diukur dari berapa banyak sampah yang berhasil diangkat, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem Teluk Ambon.

Pemerintah Siapkan Landasan Kerja Sama

DLHP Kota Ambon menyatakan tahap awal kerja sama akan diarahkan pada penyusunan work plan bersama dan nota kesepahaman atau MoU sebagai landasan hukum pelaksanaan kerja sama.

Pembahasan juga akan mencakup pembagian peran antara pemerintah daerah, instansi teknis, lembaga penelitian, The Ocean Cleanup, dan komunitas lokal.

Selain itu, aspek pendanaan, jadwal pelaksanaan, mekanisme operasional dan pemeliharaan perangkat, serta indikator keberhasilan proyek akan menjadi bagian dari pembahasan sebelum implementasi dilakukan.

Wali Kota Ambon menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Pemerintah Kota Ambon menegaskan dukungannya terhadap berbagai upaya yang dapat mengurangi beban sampah di sungai sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan Teluk Ambon.

Menurut pemerintah kota, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Diperlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga penelitian, instansi teknis, komunitas, hingga masyarakat.

The Ocean Cleanup sendiri menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dan mitra lokal melalui dukungan teknologi, pelatihan operasional, serta bantuan teknis.

Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Rencana menggandeng organisasi internasional memang menjadi langkah penting, tetapi keberhasilan program pada akhirnya tidak ditentukan oleh nama besar lembaga atau kecanggihan teknologi.

Ujian sebenarnya berada di lapangan: apakah perangkat mampu bekerja dalam kondisi sungai di Ambon, apakah sampah yang ditangkap dapat dikelola secara berkelanjutan, apakah masyarakat bersedia mengubah perilaku, dan apakah pemerintah mampu menjaga sistem tersebut tetap beroperasi dalam jangka panjang.

Jika berhasil, intervensi pada sembilan sungai tersebut berpotensi menjadi salah satu pendekatan penting untuk mengurangi aliran sampah dari daratan menuju Teluk Ambon.

Namun, jika persoalan hanya berhenti pada pemasangan alat tanpa pembenahan sistem persampahan dan perubahan perilaku di hulu, maka teknologi tersebut berisiko hanya menjadi solusi sementara.

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon kini berada pada tahap penting: memastikan kerja sama yang sedang dirintis tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan sistem pengendalian sampah sungai yang terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter lingkungan Ambon.

Detail teknis, lokasi pilot project, serta jadwal pelaksanaan akan diumumkan setelah studi kelayakan dan proses finalisasi MoU selesai.

Sementara itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dari upaya tersebut dengan mengurangi pembuangan sampah ke sungai dan terlibat dalam berbagai program edukasi serta aksi kebersihan lingkungan yang akan dilaksanakan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights