Peserta Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku mengecam tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh calon M. Saleh Souwakil dan panitia berpihak. Mereka menyebut manuver itu sebagai praktik politik kotor yang merusak marwah organisasi kader.
Menurut forum, Hamja Loilatu terpilih secara sah. Dia mendapat dukungan 29 komisariat dan lima cabang sah: Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Tual-Malra, dan Buru Selatan. Pemilihan berlangsung di aula SMK Muhammadiyah Ambon melalui mekanisme musyawarah resmi sesuai tata tertib DPD IMM Maluku.
Sementara itu, M. Saleh Souwakil yang hanya memiliki dua rekomendasi cabang memilih keluar dari mekanisme. Ia kemudian bersama panitia berpihak membentuk forum tandingan tanpa basis hukum organisasi. Peserta menyebut tindakan ini sebagai pembodohan dan pengkhianatan terhadap demokrasi kader IMM.
Peserta mendesak DPP IMM untuk menegakkan konstitusi organisasi dan tidak memberi legitimasi pada forum ilegal. Mereka menegaskan Hamja Loilatu adalah hasil demokrasi sah. Setiap upaya menggagalkan hasil tersebut dianggap konspirasi politik yang harus dilawan demi menyelamatkan IMM.
