POST AMBON — Dobo — Kelompok perempuan adat di Kabupaten Kepulauan Aru mendeklarasikan komitmen untuk terlibat dalam proses pembangunan daerah, Selasa, 21 April 2026. Deklarasi ini menandai upaya memperkuat posisi perempuan adat dalam ruang publik dan pengambilan kebijakan.
Ketua Perempuan Adat Aru, Serlotta Seruky, mengatakan selama ini kontribusi perempuan adat belum sepenuhnya diakomodasi, meskipun mereka memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya dan menopang ekonomi keluarga.
“Perempuan adat bukan hanya pelengkap. Kami bagian dari masyarakat yang juga berhak terlibat dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Serlotta dalam kegiatan tersebut. Selasa (21/04/26)
Ia menilai keterlibatan perempuan adat perlu diperluas, termasuk dalam forum-forum resmi dan proses perumusan kebijakan di tingkat daerah.
Deklarasi ini juga menjadi sarana konsolidasi untuk memperkuat jaringan antarperempuan adat di Kepulauan Aru. Melalui langkah ini, mereka mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi titik awal peningkatan partisipasi perempuan adat dalam pembangunan yang berkeadilan, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.
