POST AMBON – Pembangunan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai dimatangkan. Untuk memastikan proses pembangunan tidak mengganggu aktivitas penegakan hukum dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Ambon menyatakan kesiapan mendukung penyediaan aset daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor sementara Kejati Maluku.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, dan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga membahas sejumlah agenda strategis terkait persiapan pembangunan kantor baru Kejati Maluku serta dukungan sarana dan prasarana selama proses pembangunan berlangsung.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Ambon sebagai lokasi sementara guna menjamin seluruh aktivitas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kota Ambon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Kejati Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Wali Kota Ambon dalam membantu persiapan kebutuhan sarana dan prasarana selama pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Semoga seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi Kejaksaan selama masa transisi pembangunan kantor baru.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mendukung penuh pembangunan kantor baru Kejati Maluku sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan kelembagaan penegak hukum di daerah.
“Pemerintah Kota Ambon siap memberikan dukungan, baik melalui penyiapan aset gedung sebagai lokasi sementara maupun sarana dan prasarana lainnya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,” tegasnya.
Bodewin menilai keberadaan Kejati Maluku memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum perlu terus diperkuat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga pemerintah di Maluku. Selain mendukung kelancaran pembangunan kantor baru Kejati Maluku, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas penegakan hukum, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dengan hadirnya kantor baru yang lebih representatif di masa mendatang, Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.
