PostAmbon.com – Jalan Ir. Putuhena, Wayame, tepat di depan kawasan Pertamina, kini menjadi monumen kebusukan dan arogansi perusahaan pelat merah. Lubang menganga, aspal retak, genangan air, dan bebatuan tajam menghiasi jalan setiap hari. Yang lebih memuakkan, pemandangan memalukan ini dibiarkan berbulan-bulan tanpa tindakan serius.
Padahal, lokasi ini berdiri di depan salah satu objek vital nasional yang seharusnya menjadi contoh tertib, aman, dan layak dilalui. Namun, Pertamina memilih bersikap seperti penguasa arogan yang merasa tidak perlu peduli terhadap keselamatan rakyat.

-
Pertamina: Kaya Raya, Tapi Pelit Memperbaiki Jalan
Pertamina adalah perusahaan BUMN yang setiap tahunnya mengantongi keuntungan triliunan rupiah dari hasil bumi Indonesia. Mereka memiliki sumber daya, teknologi, dan anggaran yang cukup untuk memperbaiki jalan sepanjang kota ini jika mau.
Tetapi apa yang kita lihat di Wayame? Sebuah lubang yang cuma dipasangi papan peringatan lusuh dan ember plastik murahan. Ini jelas bukan solusi, melainkan pelecehan terhadap akal sehat masyarakat.
Informasi yang beredar bahkan lebih menyedihkan: Direktur Pertamina wilayah ini hampir tidak pernah berkantor. Kantor resminya seperti sudah dipindahkan ke rumah pribadi. Lantas, siapa yang mengawasi? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah Pertamina di Ambon ini perusahaan resmi atau hanya “usaha keluarga” yang kebal dari kontrol publik?
-
Pelanggaran Tanggung Jawab Sosial
Tindakan Pertamina ini bukan sekadar soal etika, tapi juga menyentuh aspek hukum.
Dalam Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jelas diatur bahwa perusahaan berkewajiban menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Membiarkan jalan rusak tepat di depan area operasi adalah bentuk pengabaian tanggung jawab sosial, bahkan bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum jika terbukti membahayakan keselamatan publik.
-
Risiko Nyata: Nyawa Rakyat di Ujung Aspal
Setiap hari, ratusan pengendara motor, mobil pribadi, hingga kendaraan umum harus berusaha menghindari lubang itu. Dalam kondisi hujan, lubang tertutup air dan menjadi perangkap maut. Satu kesalahan kecil bisa membuat pengendara terpeleset, jatuh, bahkan kehilangan nyawa.
Apakah harus ada korban tewas dulu baru Pertamina dan walikota bergerak? Ataukah nyawa rakyat memang dianggap remeh di mata mereka?
-
Pernyataan Walikota
Dikonfirmasi oleh PostAmbon.com melalui pesan singkat WhatsApp, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa masalah ini akan segera ditangani.
“Kami akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai pertanggungjawaban. Jalan ini akan segera diperbaiki, dan kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka. Tidak bisa dibiarkan perusahaan sebesar Pertamina mengabaikan keselamatan masyarakat seperti ini,” ujar Walikota.
Ia menambahkan bahwa perbaikan jalan akan masuk dalam agenda prioritas dalam waktu dekat. “Keselamatan pengguna jalan adalah hal utama. Jika ada pihak yang lalai, apalagi di depan fasilitas vital seperti ini, maka akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Ambon tidak akan menutup mata terhadap masalah yang merugikan masyarakat,” sambungnya.
Bodewin juga meminta warga untuk bersabar sambil menunggu proses perbaikan dilakukan. “Kami sudah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti. Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan perbaikan berjalan dengan cepat dan sesuai standar,” tutupnya.
-
Kesimpulan: Melakukan Pertamina
Kasus jalan rusak di depan Pertamina Wayame adalah potret jelas bagaimana sebuah perusahaan raksasa negara bisa melakukan tindakan pengabaian total terhadap tanggung jawab sosialnya. Pertamina memiliki kekuatan, uang, dan sumber daya, tetapi justru membiarkan fasilitas umum rusak parah di depan mata.
Perbaikan yang dijanjikan hanya akan berarti jika benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar wacana untuk meredam amarah publik. Jika janji ini tidak ditepati, masyarakat Ambon berhak menyebut Pertamina sebagai perusahaan yang melakukan pembiaran terencana terhadap penderitaan rakyat, sekaligus mempermalukan nama besar BUMN di mata warga.
