POST Ambon diguncang tudingan skandal korupsi serius di balik pembangunan Gedung Seminari dan Aula Xaverius. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menuding proyek ini sarat praktik kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan anggaran. Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Ambon, Syahrul Solissa, menegaskan bahwa proyek ini bukan soal apresiasi atau pencitraan, melainkan bukti nyata bagaimana ketidaktransparanan dan perlindungan terhadap kontraktor bermasalah membusukkan sistem pengadaan di Maluku.
Nama Hj. Mansur Banda, kontraktor sekaligus pemilik PT Nailaka Indah, kembali menjadi sorotan utama. Perusahaan dan CV miliknya rutin memenangkan proyek pemerintah meski reputasinya sarat catatan buruk. Soulissa menegaskan publik sudah mengenal sepak terjang Mansur Banda lewat berbagai pemberitaan soal dugaan penyimpangan dana DAK dan DAU dalam proyek-proyek sebelumnya.
“Hampir semua elemen masyarakat—mahasiswa, politisi, akademisi—menyoroti tindakannya. Banyak proyek sarat kepentingan politik dan balas budi, tapi tidak satu pun tuntas secara hukum,” tegas Soulissa. Ia menambahkan, praktik seperti ini menunjukkan adanya jaringan kuat antara kontraktor, politikus, dan aparat yang memungkinkan ketidakadilan berjalan lancar.
HMI Cabang Ambon mempertanyakan mengapa perusahaan yang terus menuai sorotan tetap dipercaya pemerintah daerah menangani proyek strategis. Soulissa menilai Mansur Banda memiliki posisi kuat baik dalam lingkaran pemerintahan maupun dalam proses hukum, sehingga nyaris kebal dari penindakan. Keadaan ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin seorang kontraktor bermasalah bisa bebas dari jeratan hukum di Maluku?
“Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini soal moral pemerintah, integritas pejabat, dan kredibilitas hukum di Maluku,” tegasnya.
HMI menuntut keterbukaan total dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Pencitraan atau pemberian apresiasi tidak akan menutupi fakta bahwa proyek ini dipenuhi dugaan suap, kolusi, dan balas budi. Jika aparat hukum tetap diam, publik akan menilai hukum di Maluku bisa dibeli, sementara elite politik dan kontraktor bermasalah berjalan bebas.
Gedung Seminari dan Aula Xaverius kini menjadi simbol keruntuhan moral pemerintahan dan kebobrokan sistem pengadaan proyek. Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi sarang keuntungan bagi segelintir pihak yang kebal hukum, tempat praktik suap dan kolusi merajalela. Situasi ini menunjukkan bagaimana koneksi politik dan kekuasaan dapat melindungi pelaku korupsi, meninggalkan publik hanya menjadi penonton dari kebobrokan yang sistematis.
Soulissa menekankan, tanpa transparansi dan penegakan hukum nyata, Maluku akan terus dipenuhi proyek-proyek bermasalah yang menjadi ladang balas budi politik. Gedung Seminari dan Aula Xaverius menjadi bukti bahwa anggaran publik dapat disalahgunakan oleh kontraktor kuat dan elit pemerintahan yang saling melindungi. “Ini bukan hanya soal proyek, ini soal kepercayaan masyarakat yang hancur, hukum yang dipermainkan, dan moral pemerintah yang terjun bebas,” tambah Soulissa.
Kasus ini menegaskan satu hal: di Ambon, kontraktor bermasalah dengan koneksi kuat bisa mengendalikan proyek strategis tanpa takut sanksi hukum. Setiap pembangunan publik berisiko menjadi arena korupsi, kolusi, dan balas budi politik. Gedung Seminari dan Aula Xaverius bukan sekadar bangunan, tapi simbol keterpurukan etika, hukum, dan integritas pemerintahan di Maluku.
HMI Cabang Ambon menuntut satu langkah jelas: aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Tidak ada lagi diam, tidak ada lagi pencitraan. Jika tidak, setiap proyek pemerintah akan terus menjadi ladang keuntungan bagi segelintir elit, sementara masyarakat hanya menjadi korban dari kebobrokan sistem yang merajalela.
