POSTAMBON – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sirimau berbuntut panjang. Pihak keluarga korban, SS, memberikan kronologi versi mereka terkait insiden yang berawal dari anaknya digigit anjing.
Peristiwa ini juga telah diberitakan di salah satu media online. Namun pihak SS membantah isi pemberitaan tersebut dan menyebutnya tidak benar.
Awal Mula: Anak Digigit Anjing
Menurut penuturan SS, kejadian bermula pada saat anaknya Ria pulang ke rumah dalam keadaan menangis karena digigit anjing milik keluarga Heny Atawarman.
“Anjingnya kejar dan gigit, anak Ria lari pulang menangis. Ada saksi juga lihat. Sampai rumah kita tanya kenapa, ternyata digigit anjing. Kita suruh cuci pakai air mengalir,” ujar SS.
SS mengaku saat itu mereka menunggu itikad baik dari pihak pemilik anjing untuk datang melihat kondisi anak dan membawa ke rumah sakit. Namun hingga hampir 1 jam tidak ada yang datang.
Malam itu juga kami pihak keluarga mendatangi Heny Atawarman ke rumah. Namun kedatangan tersebut justru diwarnai kemarahan dan pemukulan
Cekcok dan Berujung Pengeroyokan
SS menyebut saat bertanya baik-baik, pihak Heny justru marah. Adu mulut pun terjadi.
“Beta bilang tolong rantai itu anjing. Jangan sampai gigit orang lagi. Tapi dorang malah marah-marah,” kata SS.
Keributan memuncak ketika SS dan anaknya mendatangi rumah Heny Atawarman untuk bertanya. Menurut SS, anaknya justru disambut dengan tendangan oleh Heny.
“Tidak lama kemudian Heny dan kedua adiknya, termasuk Tiara, langsung memukul anak beta sampai jatuh. Orang tua Heny, Ludia, juga ikut memukul kakak beta Ros Saija. Masyarakat yang tolong pisahkan,” jelasnya.
SS juga menyebut keterlibatan anak di bawah umur bernama Herol Atawarman. “Herol pegang tangan anak beta, dua kakaknya pegang kaki, baru dorang pukul secara brutal. Ini sudah ada rencana pemukulan dan pengeroyokan,” tegas SS.
Bantah Isi Berita Media
Terkait pemberitaan di salah satu media yang menyebut anaknya terlibat perkelahian dan berkata kasar, SS membantah keras.
“Itu berita hoax, tidak benar. Anak di bawah umur itu tidak merokok, tidak pencuri, dan tidak berkata kasar. Justru Herol itu yang sudah tidak sekolah karena sering buat kasus, sekolah mana pun tidak mau terima,” ujar SS.
Lapor Polisi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Saat ini pihak keluarga SS mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan siap menempuh jalur hukum.
“Kami serahkan semua ke proses hukum. Ada bukti CCTV dan saksi mata juga,” tutup SS.
