Juli 21, 2026
Pertemuan-Bupati-Aru-Timotius-Kaidel--1024x570

Perselisihan yang sempat terjadi antara masyarakat adat Sararem dan Kalar-Kalar di Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya berakhir damai.

Kesepakatan perdamaian dicapai melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kepolisian, dan unsur TNI di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/7/2026).

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengapresiasi seluruh pihak yang mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan adat sehingga situasi yang sebelumnya memanas dapat kembali kondusif.

Menurut Kaidel, perdamaian tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Bumi Jargaria.

“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aru,” ujar Kaidel.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai di atas materai Rp10.000 yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Kepolisian Resor Kepulauan Aru, dan unsur TNI.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Desa Sararem, Alexander Labok, dan Kepala Desa Kalar-Kalar, Charles Benamen.

Kesepakatan itu juga ditandatangani para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua desa, di antaranya Sunardianto Labok, Kunrat Lalaem, Edison Benamen, Labani Mangol, serta tokoh pemuda Robinson Laelaem dan Domianus Labok.

“Seluruh proses perdamaian disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, dan unsur TNI sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian konflik secara damai,” kata Kaidel.

Bupati berharap masyarakat, khususnya warga Sararem dan Kalar-Kalar, menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik baru.

Ia menegaskan bahwa menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru bersama unsur TNI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal situasi keamanan pasca tercapainya perdamaian.

Aparat juga mengajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat persaudaraan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat dari Sararem dan Kalar-Kalar menyatakan tekad untuk mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, dan membangun kembali hubungan yang harmonis demi kepentingan bersama.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap kesepakatan damai ini menjadi momentum memperkuat persaudaraan masyarakat sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan normal.

Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat terus menjaga nilai-nilai adat, kebersamaan, dan persaudaraan yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights