POST AMBON – Pemberitaan yang berkembang belakangan ini mengenai dugaan skandal korupsi Dana Desa Waiheru yang melibatkan Kepala Desa setempat, Usman Elly, mendapat sanggahan tegas. Baik dari pihak yang dituduh, yakni Usman Elly sendiri, maupun dari institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Ambon.
Kepala Desa Waiheru, Usman Elly, secara terang-terangan membantah semua pemberitaan yang menyudutkannya. “Saya tegaskan, berita-berita yang beredar itu adalah bohong dan tidak memiliki dasar fakta yang benar. Semua tuduhan bahwa saya menggarong uang rakyat adalah fitnah belaka,” ujar Usman Elly ketika dikonfirmasi. Kamis (11/09/25)
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Klaim bahwa ada uang yang dikembalikan secara tidak transparan juga tidak benar. Semua proses pertanggungjawaban keuangan desa telah melalui jalur yang semestinya,” tambahnya.
Dukungan dari Institusi Penegak Hukum
Bantahan serupa datang langsung dari lembaga yang sebelumnya dituding melindungi pelaku. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa kasus yang diduga sebagai korupsi di Desa Waiheru telah diperiksa secara saksama.
“Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk audit dan pemanggilan seluruh pihak terkait, kami tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Waiheru pada periode yang dimaksud,” jelas pernyataan resmi Kejari Ambon.
Pernyataan serupa dikeluarkan oleh BPK Perwakilan Ambon, sebagai institusi pemantau tertinggi keuangan negara. BPK menyatakan bahwa hasil pemeriksaan (audit) mereka tidak menemukan penyimpangan yang dikategorikan sebagai korupsi.
“Kami telah melakukan prosedur audit standar. Meskipun mungkin terdapat temuan administratif yang dapat diperbaiki, seperti yang lazim terjadi dalam pengelolaan keuangan desa, hal tersebut tidak sama dengan korupsi. Tuduhan bahwa ada dana yang ‘dijarah’ adalah tidak akurat,” papar auditor senior BPK Ambon yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Waiheru Mendukung
Di lokasi, sejumlah warga Desa Waiheru yang diwawancarai menyatakan dukungannya kepada Usman Elly. Mereka menilai pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baik desa dan kepemimpinan mereka.
“Bapak Usman selama ini sudah bekerja dengan baik. Jalan-jalan dibenahi, program ekonomi warga juga ada. Kami heran dengan berita-berita ini, seolah-olah kami di sini diam saja melihat ketidakadilan. Justru yang terjadi adalah pemberitaan yang tidak adil,” ujar Salim Hatala, salah seorang tokoh pemuda desa.
Menanti Langkah Hukum
Usman Elly menyatakan bahwa ia dan kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap media dan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut.
“Kami tidak akan diam. Nama baik saya dan institusi desa telah dicemarkan. Kami akan ambil langkah hukum untuk klarifikasi dan memulihkan nama baik,” tegas Usman.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari kedua lembaga penegak hukum tertinggi di daerah ini, diharapkan opini publik dapat diluruskan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi dan keberimbangan informasi sebelum sebuah berita disebarluaskan kepada masyarakat, untuk menghindari kerugian dan pencemaran nama baik pihak-pihak yang tidak bersalah.