Postambon.com – Negeri Latuhalat kini menghadapi persoalan batas tanah dan klaim tetanaman umur panjang di antara warganya. Yang kini membawa keresahan soal batas tanah dan pencaplokan tanaman milik orang lain di Latuhalat adalah ulah kakak beradik, sebut saja Iron dan Yanto. Mereka dituding “kasta pancuri” yang tidak tahu malu oleh pemilik dusun dan tanaman Lingua, Daniel Tuhumury.
Kakak-beradik jahanam ini tanpa rasa bersalah menjarah pohon lingua di kawasan hutan adat. Pemerintah Negeri Latuhalat, bersama Raja Latuhalat Audrey Salhuteru dan Saniri negeri setempat, telah dengan tegas menyatakan bahwa aksi kriminal keji kedua bersaudara ini akan dibawa sampai ke ranah hukum.,
“Ini adalah bentuk pencurian terang-terangan! Mereka bukan hanya perusak lingkungan, tapi juga bagian dari kasta pencuri yang menghancurkan hutan adat yang kami jaga turun-temurun. Para pencuri ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Daniel Tuhumury kepada Postambon.com di Ambon, Rabu (2/4/25).
Tuhumury menyebutkan kakak beradik “kasta pancuri” ini
Dengan rakusnya melakukan pembalakan liar secara brutal di lahan miliknya.
“Mereka tak peduli akan kerusakan alam.Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat mereka. Bagaimana mungkin orang-orang dari kasta pencuri ini begitu berani menjarah hutan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat adat,” heran Daniel.
Sekretaris Negeri Latuhalat, dalam keterangannya kepada Post Ambon, Jumat (28/02), dengan nada keras menuding kakak-beradik ini serakah. “Orang-orang ini benar-benar galojo (serakah). Mereka adalah kasta pencuri yang tidak tahu malu. Kalau tidak segera ditindak, mereka akan terus merusak hutan di dusun lain, bahkan mungkin mengincar hutan milik orang lain,” paparnya.
Menghadapi ulah “kasta pencuri”ini, Raja dan Saniri Negeri Latuhalat mendukung penuh langkah hukum Daniel Tuhumury terhadap para pencuri pohon lingua tersebut. “Bapak Dang Tuhumuri juga telah meminta surat pelepasan hak tanah dari pemerintah negeri agar proses hukum bisa segera dilaksanakan.
Kekhawatiran terbesar masyarakat adalah apabila para pencuri dari kasta rendah ini tidak segera ditindak, maka mereka akan melanjutkan aksi serakahnya di wilayah lain,” kata staf negeri Latuhalat di bagian terpisah. “Mereka sudah berani menjarah hutan adat kami. Kalau dibiarkan, mereka akan menghancurkan hutan di dusun lain. Ini benar-benar biadab dan memalukan,” tegasnya.
Kasus ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai harga diri masyarakat Latuhalat. Para pencuri pohon lingua ini, yang berasal dari “kasta pencuri” tak tahu malu, bertindak seolah-olah bebas dari hukum. Perbuatan biadab ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.
Masyarakat Latuhalat mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap para pencuri dari kasta rendah ini dan memberi hukuman setimpal agar menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjarah hutan adat. Jika tidak segera ditangani, kasus pencurian ini akan mencoreng nama baik Latuhalat dan mengancam kelestarian lingkungan secara permanen.