April 18, 2026
IMG-20260303-WA0060

PostAmbon — Polemik terkait pekerjaan pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon memunculkan perbedaan keterangan antara pihak pemilik proyek, Cindy Rahakbau, dan kontraktor pelaksana pekerjaan, Jordy.

Cindy Rahakbau sebelumnya menjelaskan bahwa proyek tersebut mulai berjalan setelah dirinya menandatangani kontrak dengan Pemerintah Kota Ambon sebagai pemilik proyek. Ia juga menyebut pekerjaan awal sempat dikerjakan oleh pihak lain, namun kemudian dihentikan karena progres dinilai lambat dan tidak memenuhi target pekerjaan.

“Hal ini terjadi lantaran progres pekerjaan lambat dan mereka tidak mampu memenuhi target pekerjaan, akhirnya kami menghentikan mereka,” ujar Cindy.

Menurut Cindy, Jordy baru dilibatkan setelah pekerja sebelumnya diberhentikan. Ia menegaskan bahwa saat Jordy mulai bekerja, sebagian pekerjaan konstruksi telah berjalan.

“Pada saat itu pekerjaan sudah ada. Penggalian kolom sudah dilakukan dan beberapa tiang sudah berdiri. Jadi Jordy bukan bekerja dari nol, melainkan hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah ada,” jelasnya.

Cindy juga menyampaikan bahwa selama proses pekerjaan, pihaknya telah memberikan sejumlah pembayaran kepada Jordy. Ia merinci bahwa pada 21 November 2025 diberikan panjar sebesar Rp30 juta, kemudian pada 25 November 2025 panjar tambahan Rp20 juta serta transfer Rp5 juta, sehingga total dana yang disebut telah diterima Jordy mencapai Rp55 juta. Senin (09/03/26)

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Jordy selaku kontraktor pelaksana pekerjaan.

Jordy membenarkan bahwa pekerjaan awal memang sempat dikerjakan oleh pihak lain. Ia mulai bekerja setelah pekerja pertama diberhentikan oleh pihak Cindy.

Terkait tuduhan bahwa dirinya tidak mencapai target pekerjaan atau tidak memberikan laporan, Jordy menyatakan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa selama proses pekerjaan, dirinya justru kerap mengalami hambatan karena material pekerjaan tidak tersedia.

Menurut Jordy, ia telah beberapa kali menyampaikan kepada pihak pemilik proyek bahwa percepatan pekerjaan sangat bergantung pada ketersediaan material.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan bahwa jika pekerjaan ingin cepat selesai maka material harus segera disediakan. Saya juga menyampaikan bahwa apabila material sudah tersedia pada 17 Desember, saya sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sempat ada komunikasi dengan pihak lain dalam proyek tersebut, yakni Petrik, yang meminta agar pekerjaan dihentikan sementara sambil menunggu pencairan dana proyek.

“Mas, saya mengucapkan terima kasih karena sudah membantu saya. Mas, kita istirahat dulu sambil menunggu pencairan dana. Setelah itu kita selesaikan juga upah anak-anak pekerja, baru kita lanjutkan pekerjaan,” kata Jordy menirukan isi komunikasi yang diterimanya.

Jordy juga menyatakan bahwa penghentian pekerjaan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepadanya. Ia mengaku baru mengetahui komunikasi terputus setelah dirinya tidak lagi dapat menghubungi Cindy karena diblokir tanpa penjelasan.

Mengenai pembayaran pekerjaan, Jordy menjelaskan bahwa kesepakatan awal yang dibuat dengan Petrik adalah pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp240 juta.

Ia mengakui telah menerima pembayaran sebesar Rp50 juta yang terdiri dari Rp30 juta dan Rp20 juta. Namun menurutnya jumlah tersebut belum mencerminkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Progres pekerjaan yang sudah saya selesaikan sekitar 57 persen. Berdasarkan nilai pekerjaan yang disepakati sebesar Rp240 juta, maka nilai pekerjaan yang telah dikerjakan mencapai sekitar Rp136 juta. Dengan demikian masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp135 juta yang seharusnya dibayarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jordy menegaskan bahwa seluruh pernyataannya dapat dibuktikan melalui sejumlah dokumentasi yang ia miliki. Bukti tersebut antara lain berupa rekaman percakapan WhatsApp, dokumentasi video pekerjaan di lokasi proyek, serta komunikasi terkait permintaan material dan perkembangan pekerjaan.

Menurutnya, seluruh dokumentasi tersebut dapat menunjukkan kronologi pekerjaan secara jelas, termasuk kondisi pekerjaan di lapangan serta komunikasi antara para pihak selama proyek berlangsung.

Hingga saat ini, perbedaan keterangan antara kedua pihak masih menjadi polemik terkait pelaksanaan proyek tersebut. Kedua belah pihak menyampaikan versi masing-masing mengenai jalannya pekerjaan, pembayaran, serta penyebab terhentinya proyek pembangunan tersebut.


Keyword Utama: proyek Disdukcapil Ambon, polemik proyek Ambon, kontraktor Ambon, pembangunan kantor Disdukcapil, berita Ambon terbaru

Keyword Turunan: proyek pemerintah Ambon, progres proyek Disdukcapil Ambon, kontraktor Jordy Ambon, Cindy Rahakbau proyek Ambon, pembangunan kantor Disdukcapil Kota Ambon

Tag Berita: Ambon, Maluku, Proyek Pemerintah, Disdukcapil, Infrastruktur, Pembangunan Daerah

Kategori: Berita Daerah | Infrastruktur | Pemerintahan


 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights