IMG-20250925-WA0120


Ambon — 25 September 2025 · Oleh

Post Ambon – Pernyataan seorang anggota DPRD Kota Ambon yang menyebut akan menanggapi banjir di Waiheru hanya jika ada laporan resmi, memicu kecaman keras dan tuntutan evaluasi oleh masyarakat sipil.

Kawasan Cokro, belakang BIP, hingga Aersalak telah puluhan kali diterjang banjir. Warga setempat mempertanyakan kehadiran wakil rakyat yang dianggap absen dari lokasi-lokasi terdampak saat musibah datang.Aliansi Waiheru Bersatu (AWB) menyebut pernyataan tersebut sebagai bukti kegagalan fungsi pengawasan DPRD. “Menunggu laporan resmi sebelum bergerak itu menunjukkan tidak adanya empati. Padahal, masalah banjir ini sudah berulang kali terjadi dan jelas-jelas menyengsarakan warga. Wakil rakyat seharusnya turun, bukan berlindung di balik mekanisme,” ujar perwakilan AWB.

“Masyarakat akan terus mengawasi. DPRD harus dibuktikan konsistensinya, apakah bekerja untuk rakyat atau hanya sekadar berjualan janji politik kosong.” — AWB

Kritik dan Desakan

AWB bahkan mendesak partai pengusung untuk mengevaluasi kinerja anggota DPRD tersebut. Menurut mereka, kegagalan hadir di tengah masyarakat saat bencana sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat.

Klarifikasi dari PKS / Rani Rahmi Ayu

Pada bagian konfirmasi, Rani Rahmi Ayu melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi penjelasan. Ia menilai pemberitaan yang berulang-ulang cenderung dimanfaatkan untuk saling serang antar pihak, bukan untuk membangun solusi.

Rani menyatakan, “Sebagai anggota DPRD Kota Ambon, beta (saya) selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, baik secara resmi maupun informal. Pernyataan beta(saya) bukan berarti menutup mata atas persoalan banjir, melainkan menekankan pentingnya aduan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti secara administratif dan sesuai mekanisme DPRD dengan dasar yang kuat.”

Ia juga menegaskan tetap peduli terhadap warga terdampak banjir dan mengklaim telah mengatur jadwal untuk turun langsung ke lokasi terdampak.

Kesimpulan

Kasus ini menyorot persoalan lebih luas: sejauh mana wakil rakyat peka terhadap bencana berulang di daerah konstituennya, dan apakah mekanisme pelaporan administratif tidak menjadi penghalang bagi tindakan nyata. Masyarakat setempat mengancam akan terus mengawasi kinerja DPRD sampai ada bukti tindakan nyata.

Catatan editor: @POST AMBON

 

About The Author

Tinggalkan Balasan