
Ambon — 25 September 2025 · Oleh

Post Ambon – Pernyataan seorang anggota DPRD Kota Ambon yang menyebut akan menanggapi banjir di Waiheru hanya jika ada laporan resmi, memicu kecaman keras dan tuntutan evaluasi oleh masyarakat sipil.
“Masyarakat akan terus mengawasi. DPRD harus dibuktikan konsistensinya, apakah bekerja untuk rakyat atau hanya sekadar berjualan janji politik kosong.” — AWB
Kritik dan Desakan
AWB bahkan mendesak partai pengusung untuk mengevaluasi kinerja anggota DPRD tersebut. Menurut mereka, kegagalan hadir di tengah masyarakat saat bencana sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat.
Klarifikasi dari PKS / Rani Rahmi Ayu
Pada bagian konfirmasi, Rani Rahmi Ayu melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi penjelasan. Ia menilai pemberitaan yang berulang-ulang cenderung dimanfaatkan untuk saling serang antar pihak, bukan untuk membangun solusi.
Rani menyatakan, “Sebagai anggota DPRD Kota Ambon, beta (saya) selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, baik secara resmi maupun informal. Pernyataan beta(saya) bukan berarti menutup mata atas persoalan banjir, melainkan menekankan pentingnya aduan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti secara administratif dan sesuai mekanisme DPRD dengan dasar yang kuat.”
Ia juga menegaskan tetap peduli terhadap warga terdampak banjir dan mengklaim telah mengatur jadwal untuk turun langsung ke lokasi terdampak.
Kesimpulan
Kasus ini menyorot persoalan lebih luas: sejauh mana wakil rakyat peka terhadap bencana berulang di daerah konstituennya, dan apakah mekanisme pelaporan administratif tidak menjadi penghalang bagi tindakan nyata. Masyarakat setempat mengancam akan terus mengawasi kinerja DPRD sampai ada bukti tindakan nyata.