Post Ambon – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (25/7/2024). Kegiatan ini yang bertema “Bangunlah Jiwa dan Raganya” mendapat sambutan hangat dari para siswa.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, dalam sambutannya mengajak siswa untuk aktif berpartisipasi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bersih, dan partisipatif. “Keempat pilar ini adalah fondasi bagi kalian untuk menjadi generasi emas bangsa,” tegasnya.
Selain itu, Jefferdian juga menantang siswa untuk berani bermimpi menjadi seorang jaksa. “Kejaksaan selalu membuka pintu bagi generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, para siswa mendapatkan materi tentang pencegahan perundungan (cyber bullying) dan penyalahgunaan teknologi informasi. Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Arif Kanahau, S.H dan Siti Aryani Ramelan, S.H, menjelaskan secara detail tentang bahaya perundungan di dunia maya serta sanksi hukum yang berlaku.
Perundungan di kalangan remaja menjadi perhatian serius. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Maluku bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Ambon menggelar program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema pencegahan perundungan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/7) ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, dan diikuti oleh ratusan siswa. Jefferdian menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengertian perundungan, bentuk-bentuk perundungan, serta dampak negatif yang ditimbulkan. Selain itu, siswa juga diajarkan cara mencegah dan mengatasi perundungan.