2025-09-22 16.00.33__(Notes-Foto JURNALIS POST AMBON)
AMBON —

 

 

POST – AMBON – Puluhan warga Ambon yang mengira mendapat jalan keluar justru terjebak dalam jebakan sistem: pinjaman resmi yang dicairkan oleh BRI namun uangnya lenyap secepat kilat. Alih-alih meringankan beban, korban kini menanggung utang yang tak pernah dinikmati — dan diduga itu sengaja diatur oleh oknum internal kantor cabang.

Modus dan kronologi singkat

Pola kasus yang diceritakan puluhan korban relatif sama: persyaratan minimal — hanya KTP dan nomor rekening — lalu muncul konfirmasi bahwa pinjaman telah dicairkan. Namun beberapa menit setelah itu saldo nyata tidak pernah masuk. “Masuk lima menit, hilang lima menit,” ujar satu korban. “Sekarang kami dipaksa bayar cicilan, padahal uangnya tidak pernah kami pegang.”

Oknum yang disebut-sebut

Sumber korban menyebut inisial ER, seorang petugas di kantor BRI Ambon, serta oknum di bagian customer service, sebagai penghubung skema ini. Saat dimintai konfirmasi, ER hanya menjawab: “Saya akan konfirmasi ke atasan dulu,” — jawaban standar yang menutup lebih banyak pertanyaan daripada memberi penjelasan.

Indikasi TPPU — bukan sekadar penipuan

Menurut korban dan sumber, dana diproses lewat sistem resmi sehingga terlihat sah di laporan internal; lalu terjadi pengalihan cepat ke rekening lain yang menutup jejak. Pola ini mengarah kuat pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): legalitas di permukaan, penyelewengan di balik layar.

Dampak nyata: selain kehilangan dana, nasabah menghadapi tagihan bulanan. Di banyak rumah, pinjaman yang mestinya membantu kebutuhan hidup justru jadi sumber tekanan ekonomi baru.

Pertanyaan kritis untuk BRI dan aparat

  • Apakah BRI pusat sudah memerintahkan audit forensik pada cabang Ambon?
  • Siapa penerima akhir aliran dana sesaat setelah pencairan — apakah ada pola rekening berulang?
  • Jika pegawai terlibat, seperti apa rencana kompensasi dan pemulihan bagi korban?

Tuntutan dan langkah yang harus diambil

  1. Audit transaksi pencairan pinjaman 12 bulan terakhir di BRI Ambon oleh auditor independen.
  2. Identifikasi dan pembekuan sementara rekening penerima dana mencurigakan.
  3. Pembebasan tagihan sementara untuk korban sampai penyidikan rampung.
  4. Publikasi hasil audit dan tindakan disipliner bila terbukti keterlibatan pegawai.

Kecaman moral

Jika dugaan ini terbukti, ini bukan sekadar kejahatan finansial: ini penghianatan terhadap mandat BUMN untuk melindungi dan melayani rakyat kecil. Kepercayaan publik terhadap institusi perbankan negara bergantung pada transparansi dan akuntabilitas — dua hal yang kini dipertaruhkan.

Catatan hukum singkat

Seluruh pernyataan di atas bersifat dugaan berdasarkan kesaksian puluhan nasabah dan sumber di Ambon. Bukti akhir harus ditentukan lewat proses hukum. Namun pola yang terungkap cukup kuat untuk memicu penyelidikan perkara pidana dan audit forensik.

Penutup — ajakan untuk bertindak

BRI pusat, OJK, PPATK, dan kepolisian: publik menuntut lebih dari pernyataan standar. Berikan fakta — nama pelaku (jika ada), jalur aliran dana, dan jaminan restitusi untuk korban. Sampai itu terjadi, kepercayaan publik akan terus terkikis.

Catatan redaksi:
Semua informasi disusun dari pengakuan saksi dan dokumen terkait; kewenangan penetapan fakta akhir berada pada aparat penegak hukum.

 

About The Author

Tinggalkan Balasan