Oktober 24, 2026
0704b44e-5e8f-4728-aee5-7cedc4e6d8f2

 

P0ST AMBON TUAL — Dukungan seorang kepala daerah terhadap kegiatan keagamaan yang berbeda dari keyakinan mayoritas warganya bukan sekadar gestur seremonial. Di Kota Tual, Maluku, keterlibatan Wali Kota dalam kepanitiaan persidangan gerejawi menjadi cermin bagaimana relasi lintas iman dijalankan bukan sebagai retorika, melainkan praktik keseharian. Jum’at (23/10/26)

Pengamat menilai fenomena ini layak dibaca sebagai indikator kedewasaan sosial masyarakat Maluku. Di tengah meningkatnya politisasi identitas di berbagai daerah, Tual justru memperlihatkan arah sebaliknya: perbedaan agama tidak dijadikan garis pemisah, tetapi dirawat sebagai bagian dari identitas kolektif sebagai orang basudara.

Saudah Tuankotta/Tethool, yang akrab disapa Saoda Tethool, menegaskan bahwa kehadiran pemimpin daerah dalam agenda umat lain adalah bentuk penghormatan terhadap ruang publik yang majemuk. “Toleransi di Maluku bukan barang baru, tetapi ia harus terus dirawat agar tidak menjadi simbol tanpa makna,” ujarnya.

Beban Logistik di Balik Agenda Iman

Namun, di balik narasi kerukunan, penyelenggaraan persidangan gerejawi di Tual dihadapkan pada persoalan teknis yang tak ringan. Asap kebakaran di sejumlah wilayah mengganggu jadwal penerbangan, membuat sebagian peserta tertahan di Bandara Ambon dan terpaksa mencari jalur alternatif via laut.

Situasi ini menyoroti persoalan yang lebih struktural: konektivitas antarpulau di Maluku masih rentan terhadap gangguan lingkungan. Ketika akses transportasi terganggu, mobilitas peserta kegiatan keagamaan, pelayanan publik, hingga distribusi logistik ikut terdampak. Bagi penyelenggara, kondisi ini menuntut manajemen risiko yang lebih matang, bukan sekadar penyesuaian jadwal.

Harapan yang Melampaui Dinding Gereja

Saoda Tethool menempatkan persidangan gerejawi dalam kerangka yang lebih luas dari urusan internal organisasi keagamaan. Menurutnya, forum tersebut semestinya menghasilkan keputusan yang berdampak pada kehidupan warga, khususnya kelompok rentan.

“Yang diharapkan masyarakat bukan hanya suasana ibadah yang khusyuk, tetapi juga program yang menyentuh persoalan nyata: ekonomi warga, akses layanan dasar, dan keadilan sosial,” tuturnya.

Pandangan ini menempatkan toleransi sebagai fondasi bagi solidaritas sosial. Kerukunan lintas iman dinilai belum utuh jika tidak diikuti oleh kepedulian terhadap persoalan struktural yang dihadapi masyarakat kecil.

Dengan kehadiran Gubernur Maluku yang dijadwalkan dalam rangkaian kegiatan, publik menanti apakah momentum ini berujung pada komitmen konkret, atau berhenti sebagai pernyataan simbolik semata. Sebab, ujian sesungguhnya dari toleransi bukanlah foto bersama lintas agama, melainkan kebijakan yang memastikan tidak ada warga yang tertinggal — apa pun keyakinannya.


 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights