Tapal Batas Rawan Konflik, Warga Harapkan Kehadiran Polisi Permanen
PostAmbon.com – Desakan agar Polda Maluku mendirikan pos penjagaan permanen (pos paten) di wilayah tapal batas Desa Hunuth/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, kembali mencuat. Aliansi Waiheru Bangkit (AWB) menilai langkah itu menjadi solusi strategis untuk meredam potensi konflik horizontal maupun tawuran pelajar yang kerap mewarnai kawasan tersebut.
Ketua AWB, Erwin Banea, dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/8/2025), menegaskan bahwa Hunuth dan sekitarnya merupakan titik rawan yang tidak boleh lagi dibiarkan tanpa pengawasan melekat dari aparat keamanan.
“Desa Hunuth/Durian Patah adalah salah satu titik rawan konflik antarwarga dan juga lokasi kerapnya tawuran antar pelajar. Kehadiran pos paten bukan sekadar simbol keamanan, tetapi kebutuhan mendesak agar polisi bisa hadir lebih cepat, mencegah bentrok, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Erwin.
Menurutnya, pola penanganan keamanan di kawasan tersebut selama ini masih cenderung reaktif. Polisi biasanya hadir setelah konflik terlanjur pecah. Akibatnya, waktu yang dibutuhkan untuk mengerahkan tambahan pasukan sering kali memakan durasi cukup lama, sehingga kericuhan terlanjur membesar.
“Kalau sudah pecah bentrok, biasanya butuh bantuan personel dengan jumlah banyak, dan itu tidak bisa instan. Kehadiran pos paten akan memotong waktu respon, karena aparat sudah siaga di lokasi,” ujarnya.
- DPRD Kota Ambon Angkat Suara
Seruan yang sama juga datang dari unsur legislatif. Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, menilai bahwa kebutuhan pos pengamanan di tapal batas Hunuth sebenarnya bukan isu baru. Bahkan, kata dia, rekomendasi pendirian pos tersebut sudah diusulkan sejak lama, namun hingga kini belum terealisasi.
“Kalau kita tarik ke belakang, usulan pendirian pos ini sudah dibicarakan cukup lama. Namun sampai hari ini, realisasinya nol. Akibatnya, setiap kali ada konflik, penanganan menjadi lambat karena aparat harus dimobilisasi dari pusat kota atau Polsek terdekat,” jelas Morits saat jumpa pers dengan wartawan kemarin.
Ia menambahkan, keberadaan pos paten di titik rawan seperti Hunuth bukan hanya untuk mengantisipasi bentrok antarwarga, tetapi juga memberikan efek psikologis positif bagi masyarakat. “Rasa aman adalah hak setiap warga negara. Kalau kehadiran polisi bisa permanen di situ, masyarakat pasti lebih tenang,” tambahnya.
- Hunuth, “Zona Kuning” Keamanan Kota Ambon
Wilayah Hunuth/Durian Patah selama ini dikenal sebagai salah satu “zona kuning” keamanan di Kota Ambon. Sejarah mencatat, bentrok antarwarga maupun aksi tawuran pelajar di kawasan ini kerap menyita perhatian publik. Posisi geografisnya yang menjadi tapal batas antarwilayah membuat Hunuth sering dijadikan titik pertemuan massa.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya pengawasan aparat yang melekat secara permanen. Tanpa kehadiran pos polisi tetap, konflik kecil mudah sekali membesar karena tidak ada kekuatan pengaman yang bisa meredam sejak dini.
Tak heran jika permintaan AWB dan DPRD mendapat sambutan luas dari masyarakat. Banyak warga berharap, Polda Maluku segera turun tangan untuk membangun pos paten tersebut.
- Masyarakat Menunggu Langkah Nyata
Desakan agar pos paten segera berdiri mencerminkan kegelisahan masyarakat yang sudah lama hidup dalam bayang-bayang konflik. Bagi mereka, pos penjagaan permanen tidak sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen negara dalam menjamin keamanan warganya.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru semua sibuk. Polisi harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan sesudahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Hunuth yang enggan disebut namanya.
Kini bola panas berada di tangan Polda Maluku. Publik menanti apakah desakan ini hanya akan berakhir sebagai wacana, atau benar-benar diwujudkan dalam bentuk pos paten di tapal batas Hunuth.
Bagi masyarakat Ambon, khususnya di Teluk Ambon, keberadaan pos itu diharapkan menjadi pagar kokoh yang mampu menahan potensi konflik sekaligus menjadi penanda hadirnya negara di titik-titik rawan.
Catatan Redaksi:
Hunuth bukan hanya sekadar sebuah desa di Teluk Ambon, tetapi cermin dari tantangan keamanan perkotaan di Maluku. Pendirian pos paten di wilayah tersebut bukan semata jawaban atas konflik masa lalu, melainkan investasi bagi kedamaian di masa depan.
