April 17, 2026
oplus_0

oplus_0

POSTAmbon — Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ambon pada Jumat (17/04/26) membawa tuduhan serius terhadap Apries Gaspersz, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana negara sebesar Rp3 miliar. Isu ini mencuat bersamaan dengan proses pencalonannya sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Ambon.

Sejumlah massa yang mengatasnamakan LSM Peduli Maluku menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas. Dalam orasinya, massa tidak hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mendesak Wali Kota Ambon untuk mencopot Apries dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa isu yang diangkat bukan perkara baru. Dugaan kasus tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun baru dipublikasikan secara masif saat Apries masuk dalam bursa pencalonan Sekretaris Kota. Momentum kemunculan isu ini memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik pengangkatannya ke ruang publik.

Selain itu, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pola penyampaian tuntutan aksi. Narasi yang dibangun dalam orasi cenderung terfokus pada dorongan pencopotan jabatan secara langsung, bukan pada proses hukum atau klarifikasi substansi dugaan. Hal ini membuka kemungkinan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya berorientasi pada penegakan hukum, melainkan mengarah pada tekanan politik.

Nama Wali Kota Ambon turut diseret dalam orasi massa, seolah-olah diposisikan sebagai pihak yang harus segera mengambil keputusan administratif terhadap Apries. Pola ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk memengaruhi keputusan birokrasi melalui tekanan publik.

Di sisi lain, legitimasi LSM Peduli Maluku sebagai representasi kepentingan publik juga menjadi sorotan. Tidak terdapat penjelasan terbuka mengenai dasar data, hasil investigasi, maupun bukti konkret yang disampaikan kepada publik dalam aksi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Apries Gaspersz belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ketiadaan klarifikasi membuat seluruh tuduhan yang beredar masih berada pada level klaim sepihak dan belum terverifikasi.

Dalam konteks ini, terdapat dua kemungkinan yang harus dibaca secara paralel: pertama, adanya dugaan penyimpangan yang memang perlu diusut secara hukum; kedua, potensi penggunaan isu tersebut sebagai instrumen untuk menghambat atau menjatuhkan kandidat dalam kontestasi jabatan Sekretaris Kota Ambon.

Tanpa transparansi data dan proses hukum yang berjalan terbuka, isu ini berisiko berubah dari persoalan akuntabilitas publik menjadi alat tekanan politik yang merusak integritas tata kelola pemerintahan daerah.


Apries Gaspersz, Demo Ambon 2026, Korupsi Ambon, Sekretaris Kota Ambon, LSM Peduli Maluku, berita Ambon hari ini

Aksi demo di Ambon menyeret nama pejabat dalam dugaan korupsi Rp3 miliar. Isu ini muncul di tengah pencalonan Sekretaris Kota dan memicu dugaan politisasi jabatan.

Tag Berita

  • Ambon
  • Politik Daerah
  • Korupsi
  • Demonstrasi
  • Pemerintahan

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights