April 16, 2026
oplus_2

oplus_2

PostAmbon — Seorang pekerja proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon mengaku belum menerima sisa pembayaran upah pekerjaan sebesar Rp85 juta meski telah menyelesaikan sekitar 57 persen dari total pekerjaan borongan senilai Rp135 juta.

Menurut keterangan Mas Jody, pekerjaan yang dimaksud meliputi penggalian dan pekerjaan struktur awal proyek. Ia menyatakan telah menerima pembayaran sebagian, namun hingga kini sisa pembayaran yang dijanjikan belum juga direalisasikan. Kamis (5/03/26)

Mas Jody menyebut bahwa pengelolaan keuangan proyek berada di tangan Nindy, yang dalam proyek tersebut dipercaya mengatur arus pembayaran. Ia juga menyatakan komunikasi terputus setelah nomor teleponnya diblokir, sehingga tidak ada kejelasan lanjutan mengenai pelunasan.

Proyek pembangunan Kantor Dukcapil tersebut diketahui merupakan proyek Pemerintah Kota Ambon yang berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon, dan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender, Pak Patrick.

Dalam pelaksanaannya, Pak Patrick disebut memberikan kewenangan pengelolaan keuangan proyek kepada Nindy. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Nindy merupakan anak dari Rista Rahakbau, yang dikenal sebagai salah satu tokoh dari Partai Golkar.

Tambahan informasi dari Mas Jody menyebutkan bahwa Rista Rahakbau disebut telah menyampaikan akan segera melunasi sisa pembayaran sebesar Rp85 juta tersebut. Pernyataan itu, menurut Mas Jody, berkaitan dengan posisi anaknya, Nindy, yang memegang kendali keuangan proyek Dukcapil Kota Ambon. Namun hingga saat ini, pembayaran yang dimaksud belum diterima oleh pihak pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi atau klarifikasi langsung dari Rista Rahakbau, Nindy, maupun Pak Patrick terkait klaim tersebut.

Mas Jody menegaskan dirinya tidak berniat memperluas polemik, melainkan hanya menuntut hak pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai progres lapangan. Ia juga menyatakan memiliki dokumen, bukti pekerjaan, serta bukti komunikasi terkait permasalahan tersebut.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan proyek pemerintah daerah, mekanisme pengawasan internal, serta perlindungan hak pekerja dalam proyek yang bersumber dari anggaran publik.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights