images (29)

Oleh POST AMBON · Diterbitkan: 1 Oktober 2025

POST AMBON – Di negeri ini, rakyat kecil diajarkan untuk menabung di bank. Dari slogan iklan sampai nasihat klasik orang tua: “Simpan uangmu di bank, itu tempat paling aman.” Tapi kenyataan terbaru justru menampar habis-habisan kepercayaan itu. Rabu (01/10/25)
Skandal pinjaman siluman yang menyeret nama oknum VN, RZ, CAL, dan ER membuktikan: bank bukan lagi tempat aman, melainkan mesin perampokan berjubah legalitas. 

Permainan Kotor yang Terstruktur

Pinjaman yang tidak pernah diajukan tiba-tiba tercatat atas nama nasabah. Uang yang tidak pernah disentuh tiba-tiba raib dari rekening. Nasabah dipaksa membayar cicilan untuk utang yang bahkan tidak pernah mereka tahu asal-usulnya. Ini bukan “kelalaian sistem”—ini perampokan dengan seragam resmi.

Bank yang Bungkam, Bukti Ada yang Disembunyikan

Ketika media menelusuri, pihak bank justru bersembunyi di balik tembok diam.

  • Permintaan wawancara diabaikan.
  • Pesan WhatsApp yang dikirim berkali-kali tak pernah dijawab tuntas.
  • Bahkan muncul upaya mencari narasumber bayangan untuk menutupi kasus.

Tim POST AMBON juga sudah berulang kali mencoba meminta konfirmasi resmi melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak bank tetap tak kunjung memberikan respon.

Apa yang harus kita sebut perilaku seperti ini kalau bukan upaya menutupi bau busuk?

Bank, yang seharusnya jadi institusi paling transparan, justru berubah jadi organisasi yang licin seperti belut—lari dari pertanggungjawaban.

Kepercayaan Publik Hancur di Tangan Oknum Rakus

Sekali kepercayaan publik runtuh, jangan harap mudah membangunnya kembali. Rakyat kecil sudah dipermalukan. Tabungan yang mereka percaya aman ternyata bisa dikuras sesuka hati. Pinjaman bisa “diciptakan” tanpa sepengetahuan mereka.

Bank bukan lagi teman rakyat. Bank—dalam kasus ini—telah menjelma predator.

Tuntutan Publik: Hukum Berat, Bongkar Sampai Akar

Skandal ini tidak boleh berhenti di meja redaksi atau sekadar jadi headline sepekan. Publik menuntut:

  • Pelaku harus diblacklist dan diadili seberat-beratnya.
  • Aparat hukum harus turun tanpa kompromi.
  • Pimpinan bank harus bertanggung jawab, bukan bersembunyi di balik PR murahan.

Kesimpulan Pedas

Kasus ini adalah alarm keras bagi seluruh industri perbankan Indonesia. Jika aparat hukum gagal membongkar skandal ini sampai ke akar, pesan yang tersisa hanya satu: uang rakyat di bank bukan lagi aman, tapi jadi santapan empuk para oknum tamak.

Lalu, pertanyaan yang terus menghantui: Apakah kita sedang menabung di bank, atau sedang menaruh uang di sarang maling yang memakai jas rapi?

 

About The Author

Tinggalkan Balasan