Investigasi Pendidikan
Ambon — 4 Oktober 2025 • Oleh: Redaksi

Post Ambon – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Ambon kembali mencuat. Lembaga antikorupsi Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menuding Kepala Sekolah Salem Nurdin gagal mengelola anggaran hampir Rp1 miliar per tahun dan diduga melakukan manipulasi penggunaan dana.

Dalam rapat bersama orang tua siswa kelas XII pada 21 Mei 2025, Salem Nurdin mengaku sekolah mengalami defisit hingga Rp300 juta. Pengakuan itu membuat publik bertanya-tanya ke mana perginya uang negara yang seharusnya menopang kegiatan belajar mengajar.

Dana BOS Besar, Fasilitas Justru Memprihatinkan

SMK Negeri 2 Ambon menerima Dana BOS senilai Rp964,6 juta untuk 530 siswa setiap tahun. Namun, hampir seluruh kebutuhan dasar pembelajaran justru dibebankan kepada siswa.
“Siswa harus membeli kipas angin sendiri karena ruang kelas panas, kertas dan spidol pun kerap tidak tersedia dengan alasan dana habis,” ujar Direktur RUMMI, Fadel Rumakat.

Biaya masuk untuk siswa baru mencapai Rp2,5 juta, ditambah iuran komite Rp90 ribu per bulan. Ironisnya, fasilitas yang diterima siswa tetap minim. Saat pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), komputer tidak mencukupi sehingga siswa harus saling meminjam antarjurusan. Akses internet pun hanya tersedia di ruang kepala sekolah dan beberapa ruangan tertentu.

Sarana Terlantar, Gaya Hidup Kepsek Disorot

Menurut RUMMI, defisit dana BOS tidak masuk akal melihat besarnya anggaran yang diterima sekolah. “Dana itu bisa untuk beli komputer, buku, kegiatan ekstrakurikuler, sampai langganan internet. Tapi fasilitas hancur dan siswa kesulitan belajar,” tegas Fadel.

“Saat siswa kesulitan beli spidol, kepala sekolah justru sibuk renovasi rumah dan membeli kendaraan baru. Ini jelas menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana publik,” — Fadel Rumakat, Direktur RUMMI.

Tuntutan Audit dan Pencopotan

RUMMI mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera melakukan audit investigatif menyeluruh, melibatkan guru dan siswa untuk mengungkap kondisi sebenarnya. Lembaga ini juga meminta Gubernur Maluku segera mencopot Salem Nurdin dari jabatan kepala sekolah.

“Salem bukan hanya gagal mengelola sekolah, tapi juga gagal menjaga integritas lembaga pendidikan. Ia masih membawa pola lama yang beraroma politis dan berpotensi menghambat reformasi pendidikan di Maluku,” ujar Fadel.

Jika pemerintah tidak segera bertindak, RUMMI menyatakan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan investigatif dan keterangan publik dari lembaga antikorupsi RUMMI. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.