Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Bupati Kepulauan Aru Nomor 4/10 tertanggal 12 Februari 2026 yang bersifat penting, yang menginstruksikan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, dan BUMD untuk melaksanakan kerja bakti terkoordinasi di wilayah prioritas. Program ini diposisikan sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Dobo yang bersih, sehat, dan resilien sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di wilayah kepulauan.
Pada pelaksanaan di Kelurahan Siwalima, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel memimpin langsung kegiatan pembersihan kawasan pesisir dari Jembatan Gantung Sipur Pantai hingga Koramil, termasuk lingkungan RT 006/RW 004, RT 002/RW 004, RT 003/RW 004, dan RT 001/RW 002. Kegiatan diawali dengan apel lintas instansi, dilanjutkan dengan pembersihan garis pantai dan kawasan permukiman warga yang menjadi titik akumulasi sampah domestik dan material anorganik. Jumat (13/02/26)
Pelaksanaan Gerakan Jumat Bersih melibatkan Wakil Bupati Moh. Djumpa, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan, S.Sos, Sekretaris BPLH Afred Mukejai, SH, Wakil Kepala Polres Kepulauan Aru Kompol DJESI Batara, S.Sos, jajaran TNI AL Lanal Aru, UPP Kelas III Syahbandar Dobo, seluruh OPD, ASN dan PPPK, serta masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society dalam pengelolaan lingkungan daerah kepulauan.
Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa Gerakan Jumat Bersih dirancang sebagai instrumen perubahan perilaku kolektif dan penguatan tata kelola lingkungan pesisir. Pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi publik terkait pengelolaan sampah, khususnya pengurangan sampah plastik, melalui penyediaan sarana tempat pembuangan sementara yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan persampahan daerah oleh BPLH dan perangkat kelurahan.
Kegiatan dilaksanakan setiap Jumat pukul 08.00–10.30 WIT, dengan penyesuaian operasional layanan pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Program ini diharapkan menjadi katalis pembentukan budaya bersih di lingkungan birokrasi dan masyarakat, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan daerah pesisir, termasuk penguatan ketahanan lingkungan dan adaptasi terhadap risiko perubahan iklim.
Pemkab Kepulauan Aru menargetkan Gerakan Jumat Bersih sebagai fondasi pembangunan kota pesisir yang berkelanjutan, selaras dengan prinsip pembangunan hijau (green governance) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan tata kelola perkotaan.
