Hutan waiheru yg dibabt habis dan berdampak langsung ke masarakat

Post Ambon – Aktivitas pembabatan hutan menggunakan alat berat kembali menjadi sorotan di Desa Waiheru, Kota Ambon. Sejak awal September, warga mendapati alat berat bekerja di area perbukitan yang masih masuk kawasan hijau. Pemilik lahan mengakui tidak mengantongi izin resmi, namun tetap melanjutkan kegiatan tersebut.

  • Tanpa Pemberitahuan ke Desa

Pemerintah Desa Waiheru mengonfirmasi tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi dari pihak pemilik lahan maupun pemilik alat berat. Kepala Desa menegaskan bahwa setiap aktivitas besar yang menyangkut lahan di Waiheru wajib melalui mekanisme pemberitahuan agar bisa diawasi.

“Kami tidak tahu sama sekali soal masuknya alat berat. Tidak ada laporan, tidak ada izin yang ditunjukkan. Tiba-tiba saja warga lapor ada hutan yang mulai dibuka,” jelas salah satu perangkat desa.

  • Janji Dinas Kehutanan Tak Terpenuhi**

Dinas Kehutanan Maluku disebut sudah mendapat laporan aktivitas ini. Pihak dinas bahkan menjanjikan akan turun langsung mengecek ke lokasi. Namun hingga pertengahan bulan, belum ada tanda-tanda kehadiran tim pengawas di lapangan.

Hal ini memicu pertanyaan besar soal keseriusan pemerintah dalam mengawasi perusakan lingkungan. Aktivitas alat berat terus berlangsung, sementara aparat yang berwenang belum mengambil tindakan nyata.

  • Aliansi Waiheru Bangkit Angkat Suara

Aliansi Waiheru Bangkit, gabungan pemuda dan warga peduli lingkungan, menilai pembiaran ini adalah bentuk kelalaian serius pemerintah. Dalam keterangan resminya, Aliansi menyampaikan:

  • Pembabatan hutan tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan mengancam keberlanjutan ekosistem Waiheru.
  • Dinas Kehutanan tidak boleh berhenti pada janji. Harus segera menghentikan aktivitas ilegal di lapangan.
  • Pemerintah Kota Ambon bersama aparat penegak hukum wajib memproses pemilik lahan dan pemilik alat berat sesuai aturan.
  •  Masyarakat Desa Waiheru harus dilibatkan dalam pengawasan penggunaan lahan agar tidak terjadi manipulasi izin dan konflik horizontal.

“Kami melihat ada pembiaran yang disengaja. Kalau tidak ada izin, kenapa alat berat bisa masuk? Kalau Dinas Kehutanan sudah tahu, kenapa tidak bergerak? Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan,” tegas Jubir Aliansi Waiheru Bangkit.

  • Ancaman Jangka Panjang

Aliansi juga menyoroti dampak yang bisa terjadi bila aktivitas ini dibiarkan. Pembabatan hutan akan memicu longsor, menurunkan kualitas air, dan mempersempit ruang hidup satwa lokal. Selain itu, ketidakjelasan izin membuka peluang konflik antara masyarakat, pemilik lahan, dan pemerintah.

“Kami menolak keras pembabatan tanpa izin ini. Hutan Waiheru adalah bagian dari identitas dan ruang hidup kami. Pemerintah harus hadir membela kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemilik modal,” tutup pernyataan Aliansi.


TIM INVESTIGASI 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights