April 16, 2026
AXAXA

Massa aksi OKP Cipayung Plus bersama masyarakat Bula saat berunjuk rasa di depan Mako Brimob Batalyon B Pelopor Kompi III, Selasa (23/9).

Bula,Post Ambon.com Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama masyarakat kota Bula menggelar demonstrasi di Markas Komando Brimob Batalyon B Pelopor Kompi III, Selasa (23/9). Aksi ini dipicu dugaan penganiayaan oleh 12 oknum anggota Brimob terhadap seorang warga, Abdul Hadi Rumaday, dan keluarganya di rumah pribadi, Senin (22/9).

OKP Cipayung Plus terdiri dari HMI, IMM, KAMMI, GMNI, PMII, dan LMND. Mereka mendesak Kapolda Maluku memberi sanksi tegas terhadap para pelaku dalam waktu 48 jam.

Aktivis LMND, Zulkifli Sengan, menegaskan aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan melakukan kekerasan. “Tidak ada alasan apapun anggota Brimob melakukan tindakan brutal, apalagi perempuan dan anak kecil juga diduga jadi korban,” ujarnya. Ia menambahkan, pengaduan lisan sudah disampaikan ke Komnas HAM. Jika tuntutan diabaikan, massa berjanji menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar, bahkan mengawal kasus hingga Mabes Polri.

Hal senada disampaikan Ketua HMI Cabang SBT, Aliyusba Kelilauw. Menurutnya, tindakan kekerasan oknum Brimob tidak mencerminkan sikap abdi negara. “Jika ada masalah, harus diselesaikan sesuai hukum, bukan dengan menyerang rumah pribadi. Itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” tegasnya.

Menanggapi aksi massa, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan S.P. Marpuang, turun langsung ke Bula. Ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya. “Kami dari Brimob Maluku meminta maaf atas kejadian ini. Kami pastikan anggota yang bersalah akan diproses sesuai hukum secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Abdul Hadi Rumaday menghadiri pesta Minggu malam (21/9). Ia mencoba menenangkan situasi ketika seorang anggota Brimob melontarkan kata-kata kasar. Namun, justru dirinya dimaki dan dicekik.

Keesokan harinya, Abdul dipanggil untuk bertemu di Mako Brimob, namun menunda karena masih bekerja. Siang hari, sekitar 12 anggota Brimob mendatangi rumahnya. Saat Abdul keluar rumah, ia langsung dipukul. Kekerasan juga dialami ibu, istri, kakak perempuan, serta adik laki-lakinya.

Warga yang hendak menolong dihadang dengan todongan pistol oleh salah satu anggota. Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi Mako Brimob untuk meminta pertanggungjawaban.

“Perbuatan mereka sudah tidak wajar, mengeluarkan senjata untuk menakuti warga sipil di rumah pribadi. Saya dan keluarga menuntut mereka dipecat,” tegas Abdul.(SLP)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights