Oplus_16777216
”POSTAMBON.COM | LAPORAN KHUSUS KA’LAU KA’DARA NEWS GROUP”
”PostAmbon.com — Di balik dinding Kantor Pemerintah Negeri Hative Besar, konflik lama soal pengelolaan keuangan desa kembali menggelegar. Alih-alih menjernihkan situasi, pertemuan resmi antara Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, dan Aliansi Masyarakat Adat justru membuka dugaan baru yang lebih mengguncang nurani publik: ”kemana perginya dana duka Rp10 juta per kematian yang dijanjikan negara adat kepada warganya?”
Pertemuan yang berlangsung Senin pukul 14.00 WIT itu awalnya dimaksudkan sebagai ajang klarifikasi, tetapi justru berubah menjadi panggung pengakuan separuh hati, saling tuding, dan upaya penyelamatan citra. (Senin 7 Juli 2025)
”Audit Tertahan, Transparansi Dipertanyakan”
Meski Wali Kota Ambon telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa keuangan Negeri Hative Besar—terkait Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Pendapatan Asli Desa (PAD) dari tambang Galian C—hingga hari ini ”tidak satu lembar pun hasil audit dibuka ke publik.” Dugaan publik semakin menguat bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi, atau setidaknya diperlambat.
”Pemerintah Negeri: Klarifikasi Setengah Hati”
Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Hative Besar, J. Nuansa Sangadji, berusaha meredam gejolak dengan janji-janji administratif: menindaklanjuti laporan, menunggu hasil audit, dan membenahi sistem. Namun, pernyataan tersebut terdengar repetitif dan ”tidak menyentuh akar persoalan”—terutama soal distribusi dana duka dan pengelolaan PAD.
“Katong akan benahi kembali sistem di pemerintahan Hative Besar… agar ke depan tidak lagi terjadi masalah-masalah seperti ini,” katanya. Tapi masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji pembenahan tanpa aksi konkret.
“Saniri Negeri: Menunggu dan Menyalahkan Masyarakat”
Ketua dan Wakil Ketua Saniri Negeri Hative Besar, Richard Fredy Syatauw dan Heppy Lelapary, mengambil posisi bertahan. Mereka “menolak tuduhan” yang dilontarkan masyarakat adat, menyebut sebagian besar sebagai “narasi liar tanpa bukti.”
Heppy bahkan menyebut bahwa “makang-makang pancuri” adalah tuduhan kasar yang tidak berdasar. Ironisnya, ia juga mengakui bahwa PAD 2024 baru dilaporkan secara online, sementara polemik yang muncul menyangkut periode sebelumnya yang justru belum terang-benderang.
“Aliansi Masyarakat Adat: Sorotan Baru Soal Dana Duka”
Pernyataan paling mencengangkan datang dari “Helmy Laisatamu”, juru bicara Aliansi Masyarakat Adat. Ia mengungkap bahwa dana duka senilai Rp10 juta yang seharusnya diberikan untuk setiap kematian warga “tidak pernah sampai ke keluarga korban.”
“Uangnya ada, tapi tidak terealisasi… nanti saya panggil satu orang yang tahu itu, akan saya hadirkan sebagai saksi,” tegas Helmy, membuka lembaran baru yang berpotensi “mengarah pada penyelidikan hukum.”
Lebih jauh, Helmy menyoroti peran “Sekretaris Negeri, Kevin Pieries”, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola langsung anggaran. Namun, hingga kini tidak ada klarifikasi langsung dari nama yang disebut itu.
“Pengusaha Tambang: Sikap Netral di Tengah Badai”
Wilson, pengusaha tambang Galian C yang hadir dalam rapat, menyuarakan harapan agar semua berjalan baik. Namun komentarnya yang normatif tak mampu menjawab bagaimana PAD dari tambang dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas pendapatannya.
“Transparansi yang Hilang, Keadilan yang Ditund”
Yang menjadi sorotan publik kini bukan hanya siapa yang salah, tetapi ”seberapa dalam persoalan ini ditutup-tutupi.” Apakah hanya soal administrasi? Atau sudah menjurus ke pelanggaran hukum serius?
“Dimana laporan keuangan realisasi ADD, DD, PAD, dan alokasi dana duka?” Mengapa keluarga korban tak pernah menerima haknya? Dan mengapa Inspektorat Kota Ambon belum mengumumkan hasil audit meski waktu terus berjalan?
POSTAMBON.COM dan Tim Investigasi Ka’Lau Ka’Dara: Kami Tak Akan Diam
Kami tegaskan, laporan ini bukan akhir. Kami akan terus menelusuri jejak anggaran, mewawancarai saksi, memverifikasi dokumen, dan mengawal janji-janji pejabat agar tak jadi angin lalu. ”Karena bagi masyarakat Hative Besar, transparansi bukan permintaan—tetapi kewajiban.”
> “Jika negara adat gagal menjamin hak paling dasar warganya, seperti uang duka untuk yang meninggal, maka kegagalan itu bukan hanya administratif, tapi moral.” — Redaksi Investigasi
”Tagar”: ‘DanaDesa ‘KorupsiPAD ‘NegeriHativeBesar ‘DanaDu
ka ‘InvestigasiPOSTAMBON ‘InspektoratAmbon ‘SaniriNegeri
