Oplus_16777216
PR-134/Q.1.3.6/Kph.3/10/2025
Ambon, 20 Oktober 2025

AMBON — Menjelang berakhirnya masa tugas, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan Wakajati Maluku, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., melakukan kunjungan pamitan kepada sejumlah pejabat Forkopimda Provinsi Maluku pada Senin (20/10/2025). Rombongan didampingi para pejabat utama Kejati Maluku.
Rangkaian diawali ke Polda Maluku, di mana rombongan diterima oleh Kapolda Maluku, Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, di ruang kerja Salawaku Emarina. Pertemuan berlangsung hangat; kedua pihak saling mengapresiasi kerja sama selama ini.
Dalam sambutannya, Kajati Agoes SP menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan sinergi yang terjalin selama tugasnya di Maluku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan kata atau tindakan.
Jabatan baru menanti. Agoes SP kini menjabat sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Wakajati Abdullah Noer Deny juga dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Promosi kedua pejabat tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Setelah kunjungan ke Polda, rombongan melanjutkan silaturahmi ke kantor Gubernur Maluku dan diterima langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, S.H., L.L.M. Dalam pertemuan itu, Kajati dan Wakajati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan komitmen menjaga hubungan baik antarinstansi.
Gubernur Lewerissa menyampaikan penghargaan atas kontribusi Kejati Maluku dalam memperkuat koordinasi Forkopimda dan mendoakan agar pejabat yang pindah dapat menjalankan tugas baru dengan baik.
Kunjungan pamitan turut diikuti Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H., M.H.; Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H.; serta Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H., M.H..
