KADIS KOMINFO KOTA AMBON

KADIS KOMINFO KOTA AMBON

Ambon, 13 September 2025 | Oleh: Tim Liputan postambon

Postambon – DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon menggelar uji publik rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon pada Sabtu 13 September 2025.Forum itu dihadiri pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Pembahasan fokus pada arah regulasi dan implementasi layanan publik berbasis teknologi.

Komitmen kolektif

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon Dr Ronald Lekransy menegaskan, Harapan menjadi kota cerdas harus dijalankan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

“Ambon Smart City bukan sekadar jargon. Ini kewajiban bersama. Semua OPD wajib berperan agar Ambon benar-benar tampil sebagai kota cerdas,” kata Lekransy.

Tiga fondasi yang disiapkan

Pemerintah merumuskan tiga fondasi utama. Pertama struktur. Ini menyangkut tata kelola yang transparan dan berpihak pada masyarakat.

Kedua infrastruktur. Ini meliputi pelayanan publik, pendidikan, layanan sosial, dan pemerataan akses internet hingga wilayah terpencil.

Ketiga suprastruktur. Ini mencakup payung hukum yang jelas. Perda, Peraturan Wali Kota, dan pembentukan Dewan Smart City. Dewan bertugas mengawal pelaksanaan dan memastikan program berjalan sesuai visi.

Posisi kesiapan digital

Hasil penilaian Institut Teknologi Bandung menempatkan Ambon pada level survival dalam indeks kesiapan digital. Level ini menunjukkan kapasitas awal yang perlu dipercepat.

Lekransy menyatakan, posisi survival bukan akhir. Ini sinyal bahwa Ambon sudah berada di jalur yang benar. Langkah selanjutnya adalah memperkuat regulasi, infrastruktur, dan partisipasi publik.

Momentum transformasi

Perda Smart City diharapkan menjadi instrumen hukum yang mengikat. Regulasi itu akan mengarahkan integrasi kebijakan lintas sektor. Termasuk pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan sosial.

Implementasi yang konsisten akan menentukan keberhasilan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci.

Harapan dan langkah berikut

Dengan fondasi yang jelas, pemerintah optimistis Ambon bisa melompat dari tahap survival menuju kota cerdas yang mapan. Targetnya bukan sekadar digitalisasi. Tujuan utama adalah layanan publik yang lebih efektif dan merata.

Uji publik ini juga menghasilkan masukan teknis untuk penyempurnaan rancangan Perda. Masukan akan diolah sebelum pembahasan lanjutan di DPRD.

Kontak redaksi: postambon

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights