Oplus_16777216
AMBON — 14 Oktober 2025 | Media Pos Ambon
Helmi mendesak Lery untuk membuka data resmi ke publik, termasuk dokumen terkait, jika klaim Rp187 juta benar. “Berani tidak Lery keluarkan data itu ke publik? Jangan cuma bicara di belakang, tapi tunjukkan bukti kalau memang benar,” ujarnya.
Helmi juga mempertanyakan keterlibatan Wilson—seorang pengusaha galian C—dalam urusan yang menurutnya bukan ranah Wilson. “Wilson itu pengusaha galian C, bukan bagian dari pemerintah negeri. Buat apa dia ikut campur dan bicara soal anggaran gazebo? Dari mana dia bisa tahu detail anggarannya?” katanya.
Menurut Helmi, seorang pengusaha seharusnya tidak mencampuri urusan proyek desa apalagi berbicara seolah mengetahui detail keuangan yang hanya dapat dijelaskan oleh pemerintah negeri atau Saniri. “Kalau dia tahu sampai ke angka-angka anggaran, itu aneh. Pertanyaannya, siapa yang kasih tahu?” tambahnya.
Menanggapi itu, Wilson memberi penjelasan: ia mengaku mengetahui soal nilai proyek bukan karena ikut campur, tetapi karena tanpa sengaja bertemu Lery di Indomaret dan menanyakan soal ramainya pemberitaan.
“Waktu itu saya ketemu Lery di Indomaret. Saya tanya soal kenapa proyek gazebo ramai dibicarakan. Lery lalu jelaskan kalau nilai proyek itu sekitar Rp187 jutaan, bukan Rp193 juta seperti di papan proyek. Katanya bukan salah print, tapi memang nilainya segitu,” jelas Wilson.
Wilson menambahkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh unit gereja, sehingga menurut penjelasan Lery tidak ada anggaran uang makan atau konsumsi terpusat karena para pelaksana makan masing-masing di rumah.
Helmi menegaskan, pemerintah negeri dan Saniri Negeri Hatiwe Besar seharusnya tampil ke publik memberikan penjelasan resmi jika memang ada perbedaan nominal anggaran. Ia menekankan bahwa keterbukaan data publik penting untuk menghindari kecurigaan dan polemik berkepanjangan.
“Kalau memang ada selisih angka, keluarkan datanya. Jangan diam. Karena kalau masyarakat tahu proyek Rp193 juta ternyata dibilang Rp180 juta, itu sudah cukup menimbulkan tanda tanya besar. Dan jangan sampai ini mengarah pada dugaan penyimpangan,” tutup Helmi.
