Investigasi
Post Ambon — 3 Oktober 2025 • Oleh: Redaksi

Skandal korupsi Dana Desa Waiheru yang melibatkan Kepala Desa Usman Ely memaparkan sisi gelap penegakan hukum di Ambon. Meski Kejaksaan Negeri Ambon dan Inspektorat Kota Ambon telah menetapkan adanya proyek fiktif bernilai miliaran rupiah, penyelesaian kasus berjalan tertutup: tidak ada proses pengadilan, hanya pengembalian dana yang dilakukan secara diam-diam. Jumat (03/10/25)

Pengembalian uang ke kas negara dilakukan tanpa transparansi. Tidak ada keterangan resmi soal angka pasti yang dikembalikan, tidak ada laporan yang dapat diakses publik, dan tidak terlihat sanksi pidana terhadap pelaku. Publik bertanya-tanya: apakah kerugian negara telah dipulihkan sepenuhnya, atau hanya sebagian kecil sementara sisanya raib?

“Proyek fiktif sudah terbukti, kerugian negara jelas, tapi pelaku justru dilindungi. Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi pembiaran yang merusak keadilan,” — Panji Kilbuty, aktivis anti-korupsi.

Desa Waiheru Jadi Korban

Di lapangan, warga Desa Waiheru merasakan dampak langsung: program pembangunan tak terealisasi, infrastruktur mangkrak, dan fasilitas publik tidak tersedia. Uang desa yang mestinya menggerakkan pembangunan lokal diduga beralih ke kantong elit desa, sementara warga tetap menanggung buruknya layanan dasar.

Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Jika kepala desa yang terbukti melakukan korupsi hanya diwajibkan mengembalikan dana tanpa proses pidana yang transparan, maka legalitas penegakan hukum diragukan. Aksi pengembalian yang tertutup berpotensi memberi sinyal bahwa korupsi dapat “ditebus” tanpa konsekuensi serius.

Sampai berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Ambon dan Inspektorat Kota Ambon belum merilis klarifikasi resmi meski permintaan konfirmasi diajukan. Kekosongan informasi memperkuat kecurigaan publik bahwa kasus ini ditangani secara tertutup.

Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan laporan awal dan pernyataan aktivis. Redaksi terus mengupayakan konfirmasi dari pihak berwenang. Jika instansi terkait ingin memberikan tanggapan resmi, silakan hubungi redaksi.