IMG-20250913-WA0148(1)

PostAmbon – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Sahabat Komendan (DPD GASMEN) Maluku melalui ketuanya, M. Abd Rifki Derlen, S.Ap, meluruskan pemberitaan yang berkembang di sejumlah media lokal terkait pekerjaan proyek pembangunan Seminari Xaverius Xaverianum yang dikerjakan oleh PT. Nailaka Indah.

Dalam keterangan persnya, Rifki dengan tegas membantah tudingan miring yang diarahkan kepada perusahaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Pekerjaan pembangunan Seminari Xaverianum tahun 2024 yang dimiliki oleh Keuskupan Amboina telah kami selesaikan sesuai kontrak. Masa kerja 180 hari kalender dimulai sejak 11 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024, kemudian dilanjutkan dengan penambahan waktu hingga Februari 2025, dengan total nilai proyek sebesar Rp14.853.000.000 (empat belas miliar delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) tegas Rifki.

  • Alasan Terjadi Keterlambatan:

Rifki menjelaskan, semestinya pekerjaan sudah rampung pada Desember 2024. Namun, ada sejumlah kendala teknis yang membuat penyelesaian mundur. Salah satunya adalah proses penggalian struktur bawah atau fondasi yang ternyata berbatu karang, sehingga membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.

Selain itu, material utama berupa besi ulir untuk fondasi dan keseluruhan bangunan tidak tersedia di Kota Ambon, sehingga harus didatangkan dari luar daerah. Kondisi ini berimbas pada keterlambatan pengadaan material, yang pada akhirnya memengaruhi waktu penyelesaian proyek.

Atas keterlambatan tersebut, pihak pelaksana telah mendapatkan penambahan waktu selama 50 hari. Bahkan perusahaan juga dikenakan denda sebesar Rp245.000.000 (dua ratus empat puluh lima juta rupiah). Hal ini membuktikan bahwa PT. Nailaka Indah bekerja secara profesional, tunduk pada aturan kontrak, dan siap menanggung konsekuensi. jelas Rifki.

  • Tegaskan Profesionalisme PT. Nailaka Indah:

Menurut Rifki, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini agar publik tidak termakan isu yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa PT. Nailaka Indah adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dalam mengerjakan proyek, khususnya yang bernilai strategis bagi kepentingan masyarakat dan lembaga keagamaan.

Perusahaan tidak pernah lari dari tanggung jawab. Justru mereka bekerja secara terbuka, mengikuti aturan, dan menyelesaikan proyek hingga tuntas. Jadi tudingan yang menyebut PT. Nailaka Indah tidak profesional sama sekali tidak benar imbuhnya.

  • Ajakan Menjaga Objektivitas Informasi:

Di akhir keterangannya, Ketua DPD GASMEN Maluku ini mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan tidak mengorbankan reputasi pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. Mari kita jaga bersama integritas informasi. Jangan sampai publik dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta tutup Rifki.

 

TIM | POST AMBON. (UKO)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights