April 16, 2026
IMG-20250807-WA0089

Post Ambon.Com – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Nur Mardas, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut namanya dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan sarana air bersih di Dusun Siwang, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan kepada media, Nur Mardas dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek yang tengah disorot tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada saat proyek dilaksanakan, ia belum menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya maupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan.

“Nama saya disebut dalam pemberitaan seolah saya bertanggung jawab, padahal saat itu saya belum menjabat. Saya bukan PPK, dan saya tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dalam proyek tersebut, baik secara teknis maupun administratif,” ujar Nur kepada wartawan, Kamis (7/8/2025), di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku.

  • Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Lukai Etika Judnalistik 

Nur Mardas juga menyampaikan keberatannya terhadap media yang memberitakan dugaan kasus ini tanpa melakukan konfirmasi langsung. Ia menilai, sikap tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan (cover both sides) dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

“Saya bekerja setiap hari dari pagi sampai sore di kantor. Tapi tidak pernah ada wartawan yang datang, tidak ada pesan WhatsApp, atau bentuk komunikasi lain yang masuk ke saya. Nama baik saya dicemarkan, dan keluarga saya ikut merasakan tekanan akibat pemberitaan yang tidak berimbang,” keluhnya.

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya mencemarkan reputasi pribadi, tetapi juga menimbulkan efek psikologis terhadap keluarganya. “Sebagai ASN yang mengabdi, saya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang tidak berlandaskan fakta tersebut,” imbuhnya.

  • Nama Eks Kadis PUPR Juga Disebut, Namun Belum Dapat Dikonfirmasi

Selain Nur Mardas, pemberitaan yang beredar juga menyeret nama Mat Marasabessy, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku pada tahun 2021, ketika proyek air bersih tersebut dilaksanakan. Ia disebut mengetahui dan mungkin memiliki peran dalam proses administrasi proyek yang belakangan disorot karena dugaan duplikasi dan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Mat Marasabessy belum membuahkan hasil. Wartawan yang mencoba menghubungi melalui sambungan telepon melaporkan bahwa nomor kontak yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif atau di luar jangkauan.

  • Siap Buka Diri Jika Diperlukan, Tapi Harus Adil

Meskipun merasa dirugikan, Nur Mardas menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh pihak berwenang. Baginya, proses penegakan hukum adalah hal yang harus dihormati, namun media juga harus menjadi mitra yang adil dan bertanggung jawab dalam mengawal informasi publik.

“Saya akan bersikap terbuka dan kooperatif jika memang ada proses hukum. Tapi saya mohon kepada rekan-rekan media untuk menjaga etika dan tidak menyebarkan opini yang belum diverifikasi. Jangan sampai media menjadi alat yang tanpa sadar melukai orang-orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

  • Imbau Media Profesional, Jaga Kredibilitas Informasi

Nur menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh insan pers di Maluku untuk tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, akurasi dan keberimbangan informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media.

“Kami semua di birokrasi tidak anti-kritik, tapi kami berharap kritik dan kontrol sosial tetap dilakukan secara bertanggung jawab. Jangan mengorbankan reputasi seseorang hanya demi kecepatan tayang atau popularitas berita,” pungkasnya.

  • Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan klarifikasi langsung dari Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku, Nur Mardas. Upaya konfirmasi lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Mat Marasabessy, masih terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyajikan informasi yang adil, utuh, dan dapat dipercaya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights